- Back to Home »
- MAKALAH PASAR MODAL
Posted by : kunto prayitno
Senin, 19 November 2012
DAFTAR ISI
Daftar
Isi i
Kata
Pengantar ii
Bab
I Pendahuluan
A. Latar
Belakang Masalah 1
B. Rumusan
Masalah 2
C. Tujuan
Penulisan Makalah 2
D. Kegunaan Penulisan 2
Bab
I I Pembahasan
A.
Pengertian
Pasar
Modal 3
B.
Pelaku
Pasar Modal 5
C.
Jenis
Pasar Modal 9
D.
Fungsi
Pasar Modal 11
Bab
III Penutup
kesimpulan 24
Daftar Pustaka 25
KATA PENGANTAR
Asalamualaikum
wr.wb
Puji
dan syukur kehadirat Ilahi Robbi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan
Hidayah-Ny serta nikmat sehat sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini.
Sholawat serta salam semoga tetap terlimpah kepada Nabi
Muhammad SAW, Nabi akhiruzzaman yang telah mengajarkan umat manusia khususnya
umat Islam menuju shirathal mustaqim, jalan yang di ridoi oleh Allah SWT.
Dalam makalah ini kami mengangkat judul
Pasar Modal. Yang mana membahas tentang pngertian pasar
modal dan sejarah dari pasar modal.
Kami
sebagai pemakalah mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini. Apabila banyak kesalahan kami mohon
ma`af yang sebesar besarnya.
Wassalamualaikum
Wr.Wb
Watampone, 1 April 2012
Penulis
BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang Masalah
Aktivitas
pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki
peranan yang penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian nasional. Dukungan
sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas
perekonomian nasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih
didominasi oleh pemodal asing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada
keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal.
Pasar modal
Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagai sarana investasi.
Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor
minoritas.
Pasar modal
(capital market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegitan
berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga
profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik
yang berkaitan dengan efek.
Dengan
demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli
modal / dana.[1]
B. PERUMUSAN
MASALAH
Dari
definisi di atas maka rumusan masalahnya adalah
1.
Apakah pengertian pasar modal, fungsi
dan tujuannya?
2.
Bagaimana sejarah pasar modal ?
C. TUJUAN
PENULISAN MAKALAH
1.
Untuk mengetahui pengertian, fungsi
dan tujuan dari pasar modal
2.
Untuk mengetahui sejarah pasar modal
D. KEGUNAAN
PENULISAN MAKALAH
1.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Bank
dan LKNB
2.
Untuk menambah referensi pngetahuan tentang
Pasar Modal
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal
pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional
yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar
harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang
mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana
sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan
ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja
perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber
daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang
efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk
menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif
investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi,
seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal,
prospektus, saran dari broker,
dan informasi lainnya.
Definisi
mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak
berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian
pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:
”Pasar Modal
yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian pasar modal menurut Fakhruddin
(2001, 1):“Pasar
modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.”[2]
Menurut
Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang
yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri,
baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan
swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan
di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat
berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya
dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan
nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti
pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari
perusahaan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
B. Pelaku
Pasar Modal
Para
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat
langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001
: 183-189) :
1. Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan penjualan
surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam
melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya
sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari
para investor akan digunakan untuk
meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan
antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.
2. Investor.
Pemodal yang
akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup
bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh
deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang
dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan
perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan
(menguasai) perusahaan.
c. Berdagang.
Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham
yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3.
Lembaga Penunjang.
Fungsi
lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar
modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang
memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut
:
a.
Penjamin
emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai
batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b. Perantara perdagangan efek (broker / pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten)
dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker
antara lain meliputi :
i.
Memberikan
informasi tentang emiten
ii.
Melakukan penjualan efek kepada investor
c.
Perdagangan
efek (dealer), berfungsi sebagai
i.
Pedagang
dalam jual beli efek
ii.
Sebagai
perantara dalam jual beli efek
d.
Penanggung
(guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima
kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e.
Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat
diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat
meliputi
i.
Menilai
kekayaan emiten
ii.
Menganalisis
kemampuan emiten
iii.
Melakukan
pengawasan dan perkembangan emiten
iv.
Memberi nasehat kepada para
investor dalam hal yang berkaitan dengan miten.
v.
Memonitor
pembayaran bunga dan pokok obligasi
vi.
Bertindak
sebagai agen pembayaran
f.
Perusahaan
surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat
berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara
lain
i.
Sebagai
pedagang efek
ii.
Penjamin emisi
iii.
Perantara
perdagangan efek
iv.
Pengelola dana
g.
Perusahaan
pengelola dana (investment company).
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h.
Kantor
administrasi efek.
Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya.
i.
Membantu
emiten dalam rangka emisi
ii.
Melaksanakan
kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
iii.
Membantu
menyusun daftar pemegang saham
iv.
Mempersiapkan
koresponden emiten kepada para pemegang saham
v.
Membuat
laporan-laporan yang diperlukan
C.
Jenis
dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu
pasar perdana dan pasar sekunder :
i.
Pasar
Perdana ( Primary Market )
Pasar
Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal
selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham
tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh
penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
ii. Pasar
Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Tempat
terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1. Bursa regular
Bursa
reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa
Efek Surabaya (BES)
2. Bursa paralel
3.
Bursa
paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang
terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur
dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
D. Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki
dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut
(borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di
dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari
lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil[3]
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil[3]
E. SJARAH
PASAR MODAL
Menurut buku "Effectengids" yang
dikeluarkan Vereneging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek
telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga
catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap. Pada tahun 1878 terbentuk
perusahaan untuk perdagangan komunitas dan sekuritas, yakni Dunlop & Koff,
cikal bakal PT. Perdanas
Tahun 1892,
perusahaan perkebunan Cultuur
Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan 400
saham dengan harga 500 gulden per saham. Empat tahun berikutnya (1896), harian
Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus penjualan saham
senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per saham. Tetapi, tidak
ada keterangan apakah saham tersebut diperjualbelikan. Menurut perkiraan, yang
diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar di bursa Amsterdam tetapi
investornya berada di Batavia, Surabaya dan Semarang. Dapat dikatakan bahwa ini adalah periode permulaan
sejarah pasra modal Indonesia.
Sekitar awal
abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara
besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para
penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri
dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh
lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar
itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah
mengadakan persiapan, maka akhirnya Amsterdamse
Effectenbueurs mendirikan cabang yang terletak di Batavia (Jakarta) pada
tanggal 14 Desember 1912, yang menjadi penyelenggara adalah Vereniging voor de Effectenhandel dan
langsung memulai perdagangan. Di tingkat Asia, bursa Batavia ini merupakan yang
keempat tertua terbentuk setelah Bombay (1830), Hong Kong (1847), dan Tokyo (1878). Pada
saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa.
Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree
Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette
Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert &
V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.
Pada awalnya
bursa ini memperjualbelikan saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda
yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan pemerintah (provinsi
dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan
oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda
lainnya.[4]
F.
INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrumen
keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang
(jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa
dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan
lain-lain.Dalam makalah ini instrumen yang akan dibahas lebih lanjut yaitu
mengenai saham dan obligasi.
MENGENAL SAHAM
Saham
(stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular.
Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan
untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument
investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan
tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat
didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha)
dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal
tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau
memiliki saham:
1.
Dividen
Dividen
merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan
dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen,
maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang
relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode
dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2.
Capital Gain
Capital Gain
merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk
dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor
membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan
harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain
sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Di pasar
sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham
mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga
saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham
tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik
yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri
dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti
tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti
kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.
MENGENAL
OBLIGASI
Obligasi merupakan surat utang
jangka menengah-panjang yang dapat dipindah tangankan yang berisi janji dari
pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode
tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan.
Jenis Obligasi
Obligasi memiliki beberapa jenis
yang berbeda, yaitu :
1) Dilihat
dari sisi penerbit :
a) Corporate
Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan
usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
b)
Government Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
c) Municipal
Bond : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai
proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).
2) Dilihat
dari sistem pembayaran bunga :
a) Zero
Coupon Bonds : obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara
periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
b) Coupon
Bonds : obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan
ketentuan penerbitnya.
c) Fixed
Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan
sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
d) Floating
Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum
jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti
average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga
deposito dari bank pemerintah dan swasta.
3) Dilihat dari hak penukaran / opsi
a)
Convertible Bonds : obligasi yang
memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke
dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
b)
Exchangeable Bonds : obligasi yang memberikan
hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah
saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
c)
Callable Bonds : obligasi yang
memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu
sepanjang umur obligasi tersebut.
d)
Putable Bonds : obligasi yang memberikan hak
kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi
pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4) Dilihat
dari segi jaminan atau kolateralnya
a) Secured
Bonds : obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau
dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya
adalah:
- Guaranteed
Bonds : Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan penangguangan
dari pihak ketiga
- Mortgage
Bonds : obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan
hipotik atas properti atau asset tetap.
- Collateral
Trust Bonds : obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam
portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
b) Unsecured
Bonds : obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin
dengan kekayaan penerbitnya secara umum.
5) Dilihat
dari segi nilai nominal
a.
Konvensional Bonds : obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal,
Rp 1 miliar per satu lot.
b. Retail
Bonds : obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil,
baik corporate bonds maupun government bonds.
6) Dilihat
dari segi perhitungan imbal hasil :
a.
Konvensional Bonds : obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem
kupon bunga.
b. Syariah
Bonds : obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan
bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
- Obligasi
Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil
sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut
diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
- Obligasi
Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian
sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan
sejak awal obligasi diterbitkan
Karakteristik Obligasi :
- Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
- Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
- Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
- Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.
Harga Obligasi :
Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.
Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
- Par (nilai Pari) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
- at premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta
- at discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.[5]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pasar Modal
adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis
sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar
modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor
melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin
tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko
yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan
modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar
modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan.
Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi.
Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak
faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang
disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES. Pelaku pasar modal
ialah emiten, investor dan lembaga penunjang. Pasar Modal memiliki peran yang
sangat penting di dalam perekonomian Indonesia. Pasar modal mempunyai dua
fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan
fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan
menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari
penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat
digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasiperusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil.
Daftar
Pustaka
[1] http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/tugas-makalah-blk-pasar-modal/ diakes pada tanggal 30 April 2012 pukul 9.030
WITA
[2] http://coki002.wordpress.com/pengertian-pasar-modal/
diakes pada tanggal 28 April 2012 pukul 13.00 WITA
[3] http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html
diakes pada tanggal 28 April 2012 pukul 13.00 WITA
[5] http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/tugas-makalah-blk-pasar-modal/ diakses pada tanggal 30 April 2012 pukul
09.30 WITA
penutupnya terlalu singkat gan
BalasHapusIkuti kontes SEO Rgopoker 2014 dengan total hadiah 32juta rupiah.. untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi www.kontes-seo-rgopoker.com, terima kasih atas partisipasi anda
BalasHapus